Pragmatik adalah cabang ilmu linguistik yang mempelajari bagaimana
bahasa dipakai untuk berkomunikasi, terutama hubungan antara kalimat dengan
konteks dan situasi pemakaiannya. Konsep-konsep dalam pragmatik di antaranya
yaitu konteks. Konteks merupakan sesuatu yang menjadi
sarana untuk memperjelas suatu maksud tuturan dalam wacana. Dalam konteks
terdapat topik yang mendasari sebuah wacana. Dalam pragmatik terdapat
beberapa analiasis di antaranya adalah analisis tujuan cara
yaitu analisis yang menggambarkan keadaan awal sebagai masalah. Terdapat
pula analisis heuristik yaitu analisis yang
mengidentifikasi data pragmatik sebuah tuturan untuk menginterpretasikan sebuah
tuturan.
Dalam
pragmatilk terdapat struktur wacana atau urutan komponen wacana yang
bermula dari yang paling kompleks ke yang kurang kompleks karena variasi
susunan unsur-unsur struktur wacana lebih besar dari pada struktur kalimat. Dalam
penerapan pragmatik terdapat presuposisi atau praanggapan.
Praanggapan adalah dasar yang digunakan
penutur sebagai acuan bagi penutur yang lain dan mengacu
kepada makna tersirat yang ”mendahului“ makna kalimat yang terucapkan
(tertulis). Contohnya terdapat kalimat “Bukunya hilang”. Makna lain yang bisa ditangkap, yaitu ‘dia mempunyai buku.’
Inilah yang disebut praanggapan. Untuk membuktikannya, kita dapat menggabungkan
keduanya dengan menempatkan praanggapan di depan ujaran tadi menjadi: “Dia
mempunyai buku, bukunya hilang”. Selain itu terdpat pula implikatur
yaitu asumsi awal penutur sebelum melakukan tuturan bahwa apa yang akan
disampaikan juga dipahami oleh penutur lainnya. Contoh
:
A : Jam berapa sekarang?
B : Adzan Maghrib telah terdengar
Ujaran
A dan B tidak memiliki keterkaitan, karena A menanyakan kepada B mengenai jam
berapa sekarang , sedangkan B berbicara tentang adzan maghrib. B menjawab
seperti itu karena B beranggapan bahwa A mengetahui pukul berapa adzan maghrib
berkumandang. Jadi implikatur dalam pragmatik merupakan sejenis makna yang
terkandung dalam cakapan yang dipahami oleh masing-masing partisipan.
Deiksis merupakan suatu cara untuk
mengacu ke maksud tertentu dengan bahasa yang hanya dapat ditafsirkan menurut
makna yang diacu oleh penutur dan dipengaruhi situasi pembicaraan. Dieksis
merujuk pada dua cara yaitu anaforis dan kataforis. Anaforis yaitu tuturan yang
merujuk ke belakang, misalnya penggunaan kata tersebut. Sedangkan kataforis
tuturan merujuk ke depan, misalnya penggunaan kata berikut. Prinsip kerjasama
adalah prinsip kelancaran dalam proses komunikasi antara seorang penutur cengan
mitra tuturnya. Prinsip kerjasama dibagi menjadi tiga yaitu maksim kualitas,
kuantitas, dan cara. Maksim kualitas yaitu maksim yang mengharuskan penutur
mengucapkan tuturannya berdasarkan kenyataan dan disertai bukti-bukti. Sedangkan
maksim kuantitas yaitu maksim yang mengharuskan penutur memberikan informasi
yang diperlukan atau seinformatif mungkin sehingga tidak melebihi informasi
yang diperlukan. Lain lagi dengan maksim cara yaitu maksim yang mengharuskan
penuturnya menjelaskan tuturan secara jelas, padat, dan tidak ambigu.
Konsep pragmatik yang terakhir adalah
tindak tutur. Tindak tutur adalah kemampuan bahasa penutur dalam menghadapi
situasi tertentu yang menitikberatkan kepada makna atau arti tindak. Tindak
tutur dibedakan menjadi tiga yaitu lokusi, ilokusi, dan perlokusi. Lokusi
adalah makna yang dikatakan sesuai dengan ujaran. Sedangkan ilokusi adalah makna
yang dipahami oleh pendengar. Sebaliknya, perlokusi adalah makna yang
diinginkan oleh penutur. Contohnya Y berkata ‘aku lapar’. Dalam tindak lokusi ‘Aku’ diartikan sebagai Y dan ‘lapar’
diartikan ingin memakan sesuatu. Akan tetapi dalam tindak ilokusi ujaran Y
diartikan bahwa Y meminta makan. Sedangakan dalam tindak perlokusi, MT (Mitra tutur)
mengambil tindakan atas ujaran dari Y yang ingin makan, jadi MT mengambilkan
makanan untuk Y.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar